Berikut ini adalah jawaban pertanyaan, mengapa tdk ada informasi mengenai pendataan guru belum sertifikasi 2013 dan waktu Verifikasi jika ada kesalahan pada data guru YBS:
bahwa informasi telah disampaikan ke KUPT dan Kepala Sekolah melalui:
Surat Kepala Dinas Pendidikan, Pemudan Dan
Olahraga Kab. Deliserdang No. 421 /13334/PDM/2012, Tgl 26 Nopember 2012 ttg
Verifikasi Data Guru untuk Sertifikasi tahun 2013-2015
bahwa:
1.KUPT harus memberikan Informasi kepada Kepsek tentang guru yg belum
sertifikasi
2.Kepala
Sekolah agar mengakses sergur.kemdiknas.go.id
3.Kepsek melakukan Verifikasi, penambahan dan penghapusan
4.Jika data guru salah, maka perbaiki dengan Format 1
6.Jika sdh sertfikasi, meninggal, mutasi (dihapus), maka dngn Format 3.
7.Batas akhir adalah Tgl 5 Desember 2012 dengan ketentuan kebenaran data guru menjadi tanggung jawab kepala sekolah
----
Berdasarkan surat PSDMPK dan PMP No.0712 /J2/LL/2013, 12 Januari 2013 bahwa:
-verifikasi data guru yang belum bersertifikat pendidik dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota yang akan berakhir pada tanggal 31 Januari 2013,
-Peserta sertifikasi guru yang tidak lulus PLPG tahun 2012, guru yang lulus dan tidak lulus diklat pasca UKA akan diproses menjadi peserta PLPG tahun 2013 setelah selesai proses Uji Kompetensi 2013.
Peserta TDK LULUS UKA 2012 dan TDK LULUS PLPG 2012
jika belum terdaftar pd daftar diatas, maka harap melapor ke Kecamatan (SD), KEPSEK (SMP/SMA/SMK)
----
Jadwal UKG 2013 akan diberitahukan saat sosialisasi UKG 2013,
Jadwal Sosialisasi UKG 2013 sedang di Koordinasikan dan Diinformasikan melalui KUPT dan Kepala Sekolah.
3 comments:
Terima kasih infonya pak/ibu...
ada 2 pertanyaan :
1. Bagi guru PNS depenitif yg daftar tunggunya masih di kabupaten lain gimana ya ????
2. bagi guru yang daftar tunggunga di smk swasta tetapi sekarang telah mengajar di smk negeri ...itu bagai mana
kapan ya pak, undangan sosialisasinya?
Post a Comment